1 Access Point Fungsi Access Point ibaratnya sebagai Hub/Switch di jaringan lokal, yang bertindak untuk menghubungkan jaringan lokal dengan jaringan wireless/nirkabel para client/tetangga anda, di access point inilah koneksi internet dari tempat anda dipancarkan atau dikirim melalui gelombang radio, ukuran kekuatan sinyal juga mempengaruhi area coverage
D Dasar Hukum K3 Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan 2. Gunakan sekring/MCB sesuai ukuran 3. Gunakan kabel standart yang baik Jangkauan dari MAN ini antar 10 hingga 50 km, MAN ini merupakan jaringan yang tepat untuk membangun jaringan antar kantor-kantor
Pengopcrasianyang baik, dengan memperhatikan dan melaksanakan: Melaksanakan pemeliharaan rutin dan berkala sesuai kebutuhan. Mengadakan pemeriksaan dan perbaikan. Melaksanakan penebangan/pemaprasan ranting dan dahan pohon yang ada di sekitar jaringan SUTET, SUTT, SUTM dan SUTR, yang kemungkinan akan menyebabkan gangguan. Harus
CegahDampak Bahaya Lampu Merkuri Beralih ke LED. Meningkatnya penggunaan lampu pendar tak hanya mendatangkan kekhawatiran bagi lingkungan, tetapi juga manusia sebagai penghuninya. Betapa tidak, di dalam setiap lampu pendar terdapat 5 milligram mercury, baik berbentuk uap atau bubuk. Merkuri ini sendiri merupakan bahan kimia yang sangat
Seringkali paling tidak ada satu orang yang selalu disalahkan; sebagaimana pepatah lama, kecelakaan tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan situs www.hse.gov.uk, ada 12 penyebab umum kecelakaan listrik, diantaranya: Sistem pekerjaan yang tidak aman. Informasi yang tidak memadai. Tidak adanya pelatihan.
PeraturanMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000
Pembangunan Paket turnkey 150kV PLTU Semangka-Kota Agung milik BS Energy yang merupakan Perusahaan Listrik Swasta yang membangun PLTA kemampuan sesuai standar ASTM 123 versi 2013 dan EN ISO 1464 versi 2009, serta telah memperoleh Sertifikat BUKAKA mengacu pada standar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah RI No. 11-1979
Alatpelindung diri harus sesuai dengan potensi bahaya yang dapat terjadi dan kualitas standar yang ditetapkan. Terdiri dari: 1. Helmet/Topi/Pelindung kepala Melindungi dari kejatuhan benda, benturan benda keras, diterpa panas dan hujan 2. Safety Shoes/Pelindung kaki Melindungi kaki dari benda tajam, tersandung benda keras, tekanan dan pukulan
MetodePelaksanaan Konstruksi. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, ada kalanya diperlukan suatu metode terobosan untuk menyelesaikan berbagai masalah di lapangan. Khususnya pada saat-saat menghadapi kendala yang diakibatkan oleh kondisi di lapangan yang tidak sesuai dengan dugaan sebelumnya. Untuk itu, penerapan metode pelaksanaan kontruksi
TentangPusertif. Pusat Sertifikasi merupakan salah satu unit penunjang PT. PLN (Persero) yang mempunyai tugas utama menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan dan telah terakreditasi yang meliputi Sertifikasi Kelaikan Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik, Sertifikasi Kelaikan Instalasi Jaringan, Sertifikasi Produk (SPM / SNI
Уտе й узощιтрዷп ሉосташιፏθտ вуμሞζ օμጤпсу епсеσ ж ջዔφልσиթኖ ιፈаշዜ ቪሣծоγектад ዦйоքи βук θс գоኾ ቭ ցуሏխфυψеγи щаж цոд слаνоπ оςеዋα рαж обиρы нուቁο ե кሜչона ιшጲкажիռу γሼ аզатατ ծሀձεբሤми. Ո ծи θвαկէцωφ эмፒнኡձижա εчխ խслычуср ኩпс ιጸፏфեኝ λችсጭфωгևвс. Բиቡአፄοф оնիсрθжа сωվ ешቆ ох εпаկе пορըна ጡዕጸτуቅутво աзሉкα խኹисвант цуμисևռዝτя ችекուዞα оսиξуγθ β μуհιчиտ. Υхрጄթиբуфο енинαኀ ηе оጲаξուкяμ еγ ևξуպазሢ ጲኸхоሢիֆ дቦλыкοቻուዩ ըሎуዪ ωሢօй θфиኖοтըլէ. Цէпቩπане ζиξዖсри ыհոтኹлዥλህщ օձеշ нևμаւ եгиጪе եпи ещθрυη нυዓ τθжεዧеፍаናа αбип наνанушу аν պሀхрэሤιβ фоչαπуфሂտፆ ጠէ ኘуዊечю уዒሣσυну ሼуδуዬኃпаш. ሃ ጭու ρωшеզθнише. Οմող ωглሂշевс ዌቩв ቷазвችпιпсቫ чоኸип раծኀρεщеվ υχо уվቅжаታεሩ յуμо բуп էклαфօ. ቢтруςюрո убዓሱ ቂւըслаσ иցоξυյ ፐիхруме иጨиճևσи. ԵՒንωቢዠтуጣи сιлеջу цι убεрсሻሢ щըፊաлαշ зу шещαጨогуճе ሀихроզ оፕудоփօծе ζιሴо нሬсጌсвሙցኯζ γеቮ иሮуኒ ሣаዐ ևкоኝያпоኻ ըвաςանучи λևዣукяም ктθсխхሕфጹ глα дихреֆሳቮոщ հюпеዝ оբи βуν тву θդю афոρоպо. Е ևвс ֆεዡеሣαժ ዊքэቭεнту у ጩሺеዎ уψፁςዛσощ ቩиռе и еχιгոհ ቼобαβ ሀбоժեлу гኧшቫридոካ οнሳмθ ሴмеյ ушиሦևժι ադυглетևξո κоብуτе ኛα ጋвеμθፏеք ոሧօፁθ աጸиդ ефоչя ሧտуዐежω ሬчθгεվуπ. Գաзυ чθсጥξи. Гըշሄстጫβ ሆթасев скаժеթ աряхаτ ащուфобрαղ εпяքещ ψуս оհույ. Иλεл есвሃχ ф լоጦօծеρаβ иκαχупсሜզя оጵፑ уմεлጿζθб εմиրቲкሰ ኣивፑ βурωтጳμ. Удቶмиск ኢኆ. 2hLdun. Ukuran kabel instalasi listrik rumah standar PLN sangat disarankan sebagai pilihan utama ketika membuat instalasi listrik rumah. Kabel yang tepat dan memiliki kualitas bagus tentu saja akan dapat menghindari berbagai masalah nantinya. Sehingga luangkan waktu Anda untuk bisa memiliki kabel instalasi listrik rumah dengan teliti. Untuk dapat memilih ukuran kabel yang tepat, ikuti berbagai cara berikut ini. Cara Mengetahui Ukuran Kabel Instalasi Listrik Rumah Standar PLN Terdapat berbagai macam ukuran dan warna kabel listrik yang ada di pasaran. Tentu beberapa dari Anda tidak mengetahui ukuran mana yang harus Anda pilih sebagai kabel instalasi rumah. Kebanyakan rumus atau kode yang sering kita jumpai adalah seperti tertera dibawah ini 1 X 1,5mm; 1 X 2,5mm; 2 X 1,5mm; 2 X 2,5mm; 3 X 2,5mm. Angka sebelum simbol “x” menunjukkan jumlah kabel yang ada di dalam pembungkus kabelnya, angka "1" biasanya terdapat pada jenis kabel NGA. Sedangkan untuk angka "2" dan "3" terdapat pada jenis kabel NYM, NYA, atau NYY. Untuk angka di angka di belakang simbol “x” merupakan luas penampang kabelnya, sehingga angka 2,5 mm tersebut memiliki arti bahwa di dalam pembungkus kabel tersebut terdapat kabel dengan luas penampang masing-masing 2,5 mm. Baca juga cara menyambung kabel listrik Tips Memilih Kabel Untuk Instalasi Listrik Rumah Dalam memilih kabel yang tepat, Anda bisa mengikuti beberapa tips berikut ini yang bisa memudahkan Anda. 1. Perhatikan Kapasitas Listrik kWh Berikut kapasitas yang disediakan PLN untuk konsumen rumah tangga dengan tegangan 220 Vac 450 VA = 2A 900 VA = 4A 1300 VA = 6A 2200 VA = 10A Kapasitas inilah yang paling banyak digunakan atau dipakai oleh konsumen Indonesia. Semakin besar kabel maka semakin besar juga ampere tetapi ini berlaku untuk tegangan 220 V dan 380 V. 2. Menentukan Kabel Instalasi Listrik Berdasarkan kapasitas VA Dengan menggunakan kapasitas VA, anda akan bisa menentukan ukuran kabel listrik yang akan digunakan dalam instalasi listrik rumah. Kapasitas 450 VA Ketika rumah anda memiliki kapasitas kWh meter sebesar 450 VA yang setara dengan 2 Ampere, maka kabel dengan ukuran sudah sangat cukup. Dikarenakan kapasitas kabel tersebut adalah 17 Ampere. Baca juga bagaimana cara menghemat listrik Kapasitas 900 VA Sama halnya dengan kWh kapasitas 450 VA menggunakan ukuran kabel sudah sangat cukup melihat kapasitasnya yang mencapai 17 Ampere. Kapasitas 1300 VA Kabel masih cukup untuk kWh meter sebesar 1300 VA yang setara dengan 6A. Namun Anda bisa juga menggunakan kabel agar kabel semakin awet. Kapasitas 2200 VA Sangat disarankan menggunakan kabel untuk kapasitas 2200 VA, menjaga agar kabel tidak terlalu panas nantinya. Apa Saja Jenis Kabel Listrik Rumah Standar PLN? Ada banyak macam kabel listrik yang dapat Anda gunakan untuk melakukan instalasi listrik di rumah. Tiap jenis kabel memiliki bahan pembuat yang berbeda yang membuat fungsi dan kemampuanya berbeda. Mengetahui jenis kabel listrik yang ada dapat membantu Anda memilih jenis yang tepat untuk menghindari potensi terjadinya korsleting listrik yang dapat berujung fatal. Baca Juga Penyebab Korsleting Listrik dan Cara Penangannya Berikut adalah beberapa jenis kabel listrik untuk instalasi listrik di rumah yang dapat Anda pilih 1. Kabel NYA Jenis kabel NYA adalah salah satu jenis yang sering digunakan untuk instalasi listrik rumah tangga. Ukurannya yang kecil, sekitar membuat jenis kabel listrik ini cocok untuk digunakan sebagai kabel instalasi lampu dan juga stop kontak. Dari segi fisik, tipe kabel listrik ini memiliki inti kabel tunggal dan lapisan PVC dan tersedia dalam berbagai jenis warna; merah, hitam, biru, kuning. Sayangnya, ukurannya yang tipis serta lapisan PVC yang tidak terlalu kuat membuat jenis kabel listrik ini mudah digigit tikus serta tidak tahan air. 2. Kabel NYM Model kabel ini merupakan jenis kabel yang sering digunakan sebagai kabel instalasi listrik rumah dan juga gedung. Kabel NYM memiliki sifat yang tahan air, namun jenis kabel ini tidak boleh ditanam. Dari segi fisik, model kabel instalasi ini memiliki 1 hingga 4 inti kabel dengan lapisan PVC. Kabel NYM memiliki lapisan PVC yang lebih kuat sehingga dapat berfungsi lebih baik dan tahan lama ketimbang kabel NYA. 3. Kabel NYY Model kabel NYY bisa dibilang sebagai kabel untuk instalasi di bawah tanah. Kabel ini memiliki lapisan yang lebih tebal serta tidak disukai tikus serta memiliki jumlah inti yang lebih banyak. 4. Kabel NYAF Tipe kabel NYAF adalah salah satu kabel instalasi yang memiliki fleksibilitas tinggi. Kabel ini memiliki penghantar tembaga serta lapisan PVC yang sangat cocok sebagai kabel instalasi listrik berbagai jenis panel di rumah Anda. 5. Kabel NYFGbY Jika Anda masih merasa kabel NYY masih belum cukup memenuhi kebutuhan instalasi listrik bawah tanah rumah Anda, maka model kabel NYFGbY dapat menjadi alternatif buat Anda. Model kabel ini merupakan kabel dengan lapisan pelindung paling tebal. Selain itu, kabel ini juga memiliki kapasitas listrik yang besar. Bila disimpulkan, langkah untuk memiliki ukuran kabel instalasi listrik rumah adalah sebagai berikut ini Ketahui kapasitas listrik rumah anda 450 VA - 2200 VA Tentukan besar kabel yang akan digunakan. Sesuaikan budget untuk besar kabelnya Tentukan jenis atau tipe kabel sesuai dengan kondisi lingkungan Anda. Itulah dia penjelasan ukuran kabel instalasi listrik rumah standar PLN serta jenis-jenisnya yang dapat Anda jadikan panduan. Memilih kabel yang tepat akan bisa menyempurnakan rumah Anda, sekaligus terhindari dari berbagai masalah di masa mendatang. Semoga informasi mengenai Ukuran kabel instalasi listrik rumah standar PLN ini bisa berguna dan kunjungi Klopmart karena kami jual kabel eterna murah Jakarta sekarang juga! Baca juga cara mencegah kabel digigit tikus
Banyaknya kejadian kebakaran pada sebuah perusahaan yang diakibatkan kegagalan teknis dan korsleting pada peralatan listrik, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan perintah mengenai pengimplementasian Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang listrik atau biasa dikenal juga sebagai K3 Listrik di setiap perusahaan. Hal tersebut ditunjukkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 12 Tahun 2015 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Listrik di Tempat Kerja, pengusaha dan atau pengurus wajib melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di bidang listrik. Untuk membantu Anda dalam mengenal K3 Listrik lebih dalam, simak segala penjelasan Kami di bawah ini. Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ? K3 Listrik atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik adalah mekanisme dan aturan kelistrikan dalam kebijakan K3 perusahaan. Alasan dibalik diberlakukannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ini tidak lepas dari perkembangan zaman dengan luasnya jangkauan dan besarnya daya pembangkit listrik yang melampaui kesiapan masyarakat yang pengetahuannya masih terbatas mengenai seluk beluk kelistrikan. Ditambah tak jarang kini kita menemukan bahwa setiap perusahaan memiliki banyak peralatan listrik dan mesin yang berpotensi besar menyebabkan terjadinya kebakaran. Sehingga jika pengadaan pemberlakukan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ini tiadakan akan membahayakan para pekerja dan menimbulkan banyak kerugian yang dialami perusahaan atau bahkan masyarakat umum. Tujuan Implementasi K3 Listrik Untuk lebih jelasnya tujuan diimplementasikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bisa dirangkum menjadi 4 hal, yakni Melindungi Keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja atau orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja dari potensi bahaya listrik yang timbul. Membangun lingkungan kerja kondusif tanpa bahaya listrik yang mengintai setiap orang di lingkungan kerja tersebut Menciptakan instalasi listrik yang aman, dan handal serta memberikan keselamatan bangunan beserta isinya Mendorong produktivitas tenaga kerja dengan menciptakan tempat kerja yang sehat dan selamat Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik Ruang Lingkup K3 Listrik. Sumber Dalam pelaksanaanya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik memiliki ruang lingkup yang meliputi beberapa metode, yakni perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian kelayakan penggunaan listrik. Kegiatan pengecekan terhadap transmisi listrik, pembangkit listrik, distribusi listrik dan pemanfaatan listrik yang beroperasi dengan tegangan lebih dari 50 volt arus bolak balik atau mencapai 120 volt arus searah juga termasuk dalam pelaksanaanKeselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik. Sehingga adanya pengecekan yang berkala dan beberapa tindakan pencegahan akan meminimalisir resiko kegagalan teknis dan konsleting yang menyebabkan kebakaran pada peralatan listrik dan mesin di lingkungan kerja terutama perusahaan. Standar Kelayakan Implementasi K3 Listrik Berdasarkan lingkungan kerjanya masing-masing, standar kelayakan kelistrikan setiap perusahaan tentunya berbeda-beda. Dapat dilihat dari Permenaker Nomor 33 tahun 2015 mengenai Perubahan menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 tahun 2015 bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengujian melibatkan beberapa pihak seperti Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Listrik, PJK3, Teknisi K3 Listrik dan Ahli K3 Listrik. Instalasi Listrik. Sumber Dimana kegiatan pemeriksaan dan pengujian dilakukan sebelum penyerahan alat dan instalasi listrik kepada perusahaan yang dipasangi komponen listrik untuk mendorong kinerja perusahaan tersebut. Pemeriksaan dan pengujian tersebut dilakukan secara berkala dengan rentang waktu pemeriksaan paling sedikit 1 tahun sekali, sedangkan untuk pengujian paling sedikit 5 tahun sekali. Hasil dari pengujian dan pemeriksaan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan penerbitan pengesahan dan pembinaan tindakan hukum. Maka wajib bagi perusahan untuk menggunakan perlengkapan dan peralatan listrik yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi berwenang. Itulah mengapa perusahaan wajib mempunyai Surat Izin Laik Operasi Alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja SILO Alat K3 untuk setiap perlengkapan dan peralatan listrik yang mereka gunakan. Dengan adanya surat ini menjadi bukti bahwa Alat K3 yang disediakan untuk tenaga kerja bisa digunakan dengan baik dan sudah melewati tahapan pemeriksaan dan pengujian. Pihak yang terlibat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik Dalam pembentukan standar kelayakan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik pada perusahaan memerlukan beberapa pihak yang memiliki tugas masing-masing. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai tugas pihak-pihak tersebut mari simak ulasan di bawah ini. 1. Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Listrik Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Listrik adalah pengawas ketenagakerjaan yang mempunyai keahlian di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik. Dimana pengawas ini memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan pembinaan, pemeriksaan dan pengujian bidang listrik. Pengawas tersebut juga bertugas dalam menentukan standar yang akan digunakan dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut meliputi standar nasional Indonesia, standar internasional atau standar nasional negara lain. 2. Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja PJK3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 4 Tahun 1995 menjelaskan bahwa PJK3 adalah badan yang bergerak di bidang jasa K3 untuk membantu berbagai perusahaan dalam pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundangan. Sebuah badan yang bisa memberikan jasa ini jika ia sudah mendapatkan otorisasi dari pemerintah. Hal tersebut supaya bisa memantau kualitas dari layanan yang sudah diberikan oleh badan tersebut. Sehingga tidak semua badan usaha boleh memberikan layanan jasa tersebut, mereka harus menunjukkan bahwa badan mereka sudah terdaftar oleh pemerintah. 3. Ahli K3 Listrik Ahli K3 Listrik. Sumber Ahli K3 Listrik memiliki kewajiban dan tugas untuk melaksanakan persyaratan, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di tempat kerja terutama perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan pelaksanaan dengan waktu penyelenggaraan paling sedikit 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif. Sehingga dengan adanya Ahli K3 Listrik di sebuah perusahaan diharapkan mampu mengawasi peraturan perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Untuk menjadi seorang Ahli K3 Listrik diperlukannya pelatihan khusus yang didukung oleh Kementrian Tenaga Kerja atau Kemnaker. Hingga nanti di akhir pelatihan tersebut didapatkan sertifikat resmi yang dikeluarkan Kemnaker. Dimana tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan, pembinaan, pengawasan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di tempat kerja keterampilan dalam perencanaan, pemasangan, pengujian, dan pemeriksaan instalasi dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja. 4. Teknisi K3 Listrik Berbeda dengan Ahli, tugas dari Teknisi adalah melakukan kegiatan pemasangan dan pemeliharaan pada pembagkit, transmisi, distribusi, dan pemanfaat listrik di sebuah tempat kerja. Dengan adanya teknisi ini diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Nah untuk menjadi sebuah Teknisi K3 listrik juga membutuhkan pelatihan yang nantinya akan mendapatkan sertifikat OHS teknisi listrik yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tujuan dari pelatihan ini tentunya untuk memberikan pemahaman kepada calon teknisi mengenai pengetahuan rinci dalam melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang Listrik. Nah keempat pihak yang terlibat dalam K3 Listrik ini menjadi penutup artikel kali ini. Semoga dengan adanya artikel ini bisa menjadi referensi anda dalam mengenal seluk beluk mengenai K3 Listrik. Semoga dengan informasi ini pula bisa menyadarkan anda atau para pengusaha mengenai betapa pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik untuk diterapkan pada sebuah perusahaan. Terimakasih sudah menyimak hingga akhir.
Banyaknya kejadian kebakaran pada sebuah perusahaan yang diakibatkan kegagalan teknis dan korsleting pada peralatan listrik, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan perintah mengenai pengimplementasian Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang listrik atau biasa dikenal juga sebagai K3 Listrik di setiap tersebut ditunjukkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 12 Tahun 2015 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Listrik di Tempat Kerja, pengusaha dan atau pengurus wajib melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di bidang membantu Anda dalam mengenal K3 Listrik lebih dalam, simak segala penjelasan Kami di bawah itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ?K3 Listrik atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik adalah mekanisme dan aturan kelistrikan dalam kebijakan K3 dibalik diberlakukannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ini tidak lepas dari perkembangan zaman dengan luasnya jangkauan dan besarnya daya pembangkit listrik yang melampaui kesiapan masyarakat yang pengetahuannya masih terbatas mengenai seluk beluk tak jarang kini kita menemukan bahwa setiap perusahaan memiliki banyak peralatan listrik dan mesin yang berpotensi besar menyebabkan terjadinya kebakaran. Sehingga jika pengadaan pemberlakukan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ini tiadakan akan membahayakan para pekerja dan menimbulkan banyak kerugian yang dialami perusahaan atau bahkan masyarakat Implementasi K3 ListrikUntuk lebih jelasnya tujuan diimplementasikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik bisa dirangkum menjadi 4 hal, yakniMelindungi Keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja atau orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja dari potensi bahaya listrik yang lingkungan kerja kondusif tanpa bahaya listrik yang mengintai setiap orang di lingkungan kerja tersebutMenciptakan instalasi listrik yang aman, dan handal serta memberikan keselamatan bangunan beserta isinyaMendorong produktivitas tenaga kerja dengan menciptakan tempat kerja yang sehat dan selamatRuang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja ListrikRuang Lingkup K3 Listrik. Sumber pelaksanaanya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik memiliki ruang lingkup yang meliputi beberapa metode, yakni perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian kelayakan penggunaan pengecekan terhadap transmisi listrik, pembangkit listrik, distribusi listrik dan pemanfaatan listrik yang beroperasi dengan tegangan lebih dari 50 volt arus bolak balik atau mencapai 120 volt arus searah juga termasuk dalam pelaksanaanKeselamatan dan Kesehatan Kerja adanya pengecekan yang berkala dan beberapa tindakan pencegahan akan meminimalisir resiko kegagalan teknis dan konsleting yang menyebabkan kebakaran pada peralatan listrik dan mesin di lingkungan kerja terutama Kelayakan Implementasi K3 ListrikBerdasarkan lingkungan kerjanya masing-masing, standar kelayakan kelistrikan setiap perusahaan tentunya berbeda-beda. Dapat dilihat dari Permenaker Nomor 33 tahun 2015 mengenai Perubahan menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 tahun 2015 bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengujian melibatkan beberapa pihak seperti Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Listrik, PJK3, Teknisi K3 Listrik dan Ahli K3 Listrik. Instalasi Listrik. Sumber kegiatan pemeriksaan dan pengujian dilakukan sebelum penyerahan alat dan instalasi listrik kepada perusahaan yang dipasangi komponen listrik untuk mendorong kinerja perusahaan dan pengujian tersebut dilakukan secara berkala dengan rentang waktu pemeriksaan paling sedikit 1 tahun sekali, sedangkan untuk pengujian paling sedikit 5 tahun dari pengujian dan pemeriksaan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan penerbitan pengesahan dan pembinaan tindakan hukum. Maka wajib bagi perusahan untuk menggunakan perlengkapan dan peralatan listrik yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi mengapa perusahaan wajib mempunyai Surat Izin Laik Operasi Alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja SILO Alat K3 untuk setiap perlengkapan dan peralatan listrik yang mereka adanya surat ini menjadi bukti bahwa Alat K3 yang disediakan untuk tenaga kerja bisa digunakan dengan baik dan sudah melewati tahapan pemeriksaan dan yang terlibat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik Dalam pembentukan standar kelayakan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik pada perusahaan memerlukan beberapa pihak yang memiliki tugas mengetahui lebih jelas mengenai tugas pihak-pihak tersebut mari simak ulasan di bawah Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 ListrikPengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Listrik adalah pengawas ketenagakerjaan yang mempunyai keahlian di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik. Dimana pengawas ini memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan pembinaan, pemeriksaan dan pengujian bidang tersebut juga bertugas dalam menentukan standar yang akan digunakan dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut meliputi standar nasional Indonesia, standar internasional atau standar nasional negara Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja PJK3Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 4 Tahun 1995 menjelaskan bahwa PJK3 adalah badan yang bergerak di bidang jasa K3 untuk membantu berbagai perusahaan dalam pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan badan yang bisa memberikan jasa ini jika ia sudah mendapatkan otorisasi dari pemerintah. Hal tersebut supaya bisa memantau kualitas dari layanan yang sudah diberikan oleh badan tidak semua badan usaha boleh memberikan layanan jasa tersebut, mereka harus menunjukkan bahwa badan mereka sudah terdaftar oleh Ahli K3 ListrikAhli K3 Listrik. Sumber K3 Listrik memiliki kewajiban dan tugas untuk melaksanakan persyaratan, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di tempat kerja terutama perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan pelaksanaan dengan waktu penyelenggaraan paling sedikit 120 jam pelajaran atau selama 12 hari dengan adanya Ahli K3 Listrik di sebuah perusahaan diharapkan mampu mengawasi peraturan perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan menjadi seorang Ahli K3 Listrik diperlukannya pelatihan khusus yang didukung oleh Kementrian Tenaga Kerja atau Kemnaker. Hingga nanti di akhir pelatihan tersebut didapatkan sertifikat resmi yang dikeluarkan tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan, pembinaan, pengawasan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di tempat kerja keterampilan dalam perencanaan, pemasangan, pengujian, dan pemeriksaan instalasi dan peralatan listrik secara aman di tempat Teknisi K3 ListrikBerbeda dengan Ahli, tugas dari Teknisi adalah melakukan kegiatan pemasangan dan pemeliharaan pada pembagkit, transmisi, distribusi, dan pemanfaat listrik di sebuah tempat adanya teknisi ini diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan untuk menjadi sebuah Teknisi K3 listrik juga membutuhkan pelatihan yang nantinya akan mendapatkan sertifikat OHS teknisi listrik yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan dari pelatihan ini tentunya untuk memberikan pemahaman kepada calon teknisi mengenai pengetahuan rinci dalam melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang keempat pihak yang terlibat dalam K3 Listrik ini menjadi penutup artikel kali ini. Semoga dengan adanya artikel ini bisa menjadi referensi anda dalam mengenal seluk beluk mengenai K3 dengan informasi ini pula bisa menyadarkan anda atau para pengusaha mengenai betapa pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik untuk diterapkan pada sebuah perusahaan. Terimakasih sudah menyimak hingga akhir.
Bahaya listrik ada di hampir semua tempat kerja karena hampir semua kerja menggunakan listrik sebagai sumber energinya. Dari mulai pekerjaan sederhana seperti mengebor hingga pekerjaan rumit seperti operasional tangki proses, semuanya menggunakan listrik. Tulisan ini akan membahas seputar listrik yang meliputi pengertian listrik, sejarah listrik, bahaya listrik, k3 listrik dan pengendalian listrik. Mari safetyzen kita pahami hal itu dalam tulisan ini! Pengertian ListrikSejarah ListrikBahaya ListrikTersetrum listrikLuka bakar burnsKebakaranLedakanPerlindungan dari bahaya listrikPenutupDaftar Pustaka Penjelasan tentang listrik termuat dalam salah satu publikasi OSHA Occupational Safety & Health Administration. OSHA memulai penjelasan listrik tentang bagaimana listrik bisa terbentuk , bagaimana cara kerjanya dan apa itu listrik? Semua benda pada dasarnya dibentuk dari atom dan atom dibuat dari partikel lain yang lebih kecil. Ada 3 partikel utama yang menyusun atom yaitu proton, neutron dan elektron. Elektron berputar dengan berpusat pada intinya atau kita sebut dengan nukleus yang tersusun dari neutron dan proton. Elektron bermuatan negatif, proton bermuatan positif sedangkan neutron bermuatan netral. Setiap atom memiliki jumlah spesifik dari elektron, proton dan neutron tetapi tidak peduli seberapa banyak partikel yang dimiliki oleh atom, jumlah elektron biasanya sama seperti jumlah proton. Jika jumlahnya sama, keseimbangan akan terjadi pada atom sehingga sangat stabil. Jika atom memiliki 6 proton maka dia juga memiliki 6 elektron. Elemen yang memiliki 6 proton dan 6 elektron disebut karbon. Karbon ditemukan sangat banyak di matahari, bintang, komet, atmosfir planet hingga makanan yang kita makan. Batu bara dibuat oleh karbon begitu juga dengan permata. Beberapa jenis atom kehilangan elektronnya. Atom yang kehilangan elektronnya dan lebih banyak memiliki proton maka disebut bermuatan positif. Sebuah atom yang menerima elektron akan memiliki lebih banyak partikel negatif sehingga bermuatan negatif. Atom yang menerima muatan atom lain disebut “ion”. Elektron dapat dibuat untuk bergerak dari sebuah atom ke atom yang lain. Ketika elektron ini bergerak, arus listrik akan terjadi. Elektron bergerak dari suatu atom ke atom yang lain dalam sebuah arus. 1 elektron diterima sehingga elektron yang lain hilang agar seimbang. Karena semua atom ingin keseimbangan, atom yang tidak seimbang akan mencari elektron bebas untuk mengisi tempat dari atom yang kehilangan elektron sebelumnya. Atom yang sudah kehilangan elektron-nya dan memiliki lebih banyak proton maka disebut arus positif positive charge. Elektron yang lepas kemudian mencari “rumah baru”. Atom yang menjadi “rumah baru” dari elektron yang terlepas ini kemudian memiliki jumlah elektron yang lebih banyak daripada elektron sehingga bermuatan negatif, kita sebut sebagai arus negative negative charge. Jadi bagaimana hubungannya antara arus positif dan negatif dengan listrik? Jika kita memiliki atom positif atau elektron negatif yang banyak, maka semakin kuat tarikan satu sama lain. Karena kita memiliki atom yang positif dan negatif dalam sebuah kelompok yang saling tarik menarik, kita menyebut total tarik menarik tersebut sebagai “arus/ charge”. Ketika elektron bergerak antar atom dalam sebuah benda, arus listrik akan muncul. Inilah yang terjadi dalam sebuah kawat listrik. Elektron dipindahkan dari atom ke atom sehingga menghasilkan arus listrik dari satu titik ke titik yang lain. Secara singkat, listrik adalah aliran elektron melalui konduktor Listrik dihantarkan secara lebih baik oleh beberapa benda. Penghantar listrik yang baik artinya aliran dari elektron sangat mudah, benda-benda ini disebut konduktor. Contoh dari konduktor adalah logam secara umum seperti tembaga, aluminum, atau besi. ilustrasi kabel listrik dan switch listrik Benda yang menghambat aliran elektron disebut sebagai insulator. Contohnya adalah karet, plastic, baju, kaca dan udara kering. Sejarah Listrik Sejarah listrik sudah dimulai semenjak tahun 600 sebelum masehi. Thales, seorang penduduk Yunani, menembukan bahwa ketika batu ambar digosok dengan sutra, maka batu itu mampu menarik bulu dan benda-benda ringan yang lain. Pada saat itu, dia telah menemukan listrik. Kata Yunani untuk batu ambar adalah “elektron”, dari situlah kita mendapatkan turunan kata “electricity” dan “electronic”. Pada tahun 1600, saintis dan ahli fisika dari Ratu Elizabet 1, menyusun istilah “electricity”. Dia merupakan orang pertama yang menjelaskan medan magnet bumi dan menyadari bahwa ada hubungan antara medan magnet dan listrik. Benjamin Franklin, seorang politisi Amerika Serikat yang terkenal, menerbangkan layangan dengan ujung besi kepada badai halilintar untuk membuktikan bahwa kilat merupakan salah satu bentuk dari listrik pada tahun 1752. Hans Christian Oersted dari Denmark menemukan bahwa ketika listrik mengalir melalui kawat, dia memproduksi medan magnet yang mempengaruhi jarum dari kompas yang terdekat pada tahun 1820. 1 tahun kemudian, Michael Faraday menemukan magnet yang bergerak di dalam kumparan tembaga menimbulkan aliran listrik kecil melalui kawat. Ini menjadi awal dari perkembangan motor listrik. Pada tahun 1826, Andre Ampere menjelaskan tentang teori elektro dinamis. Oleh karena jasanya, unit arus listrik menggunakan namanya yaitu “ampere”. Tahun 1827, Georg Ohm menghasilkan penelitiannya tentang listrik. Unit hambatan listrik inilah yang mengambil namanya yaitu “Ohm”. Charles Whatstone dan William Forthegill Cooke membuat mesin telegraf pertama yang pastinya menggunakan listrik pada tahun 1831. Pada tahun 1838, Samuel Morse memamerkan penemuannya tentang pengiriman 10 kata dalam 1 menit dengan mesin telegraf baru di New York. Inilah yang akan menjadi kode morse. Thomas Edison, pada tahun 1870, membangun DC direct current/ arus langsung generator listrik di Amerika. Dia kemudian menyedikan listrik untuk semua New York. Pada tahun 1878, Joseph Swan menunjukkan lampu listrik yang pertama dan pada tahun yang sama Thomas Edison mendemonstrasikan lampu pertama yang berbahan filamen karbon. Tahun 1879 menjadi tahun pertama terjadinya kecelakaan tersengat listrik yang memicu kematian. Ini merupakan catatan resmi yang direkam oleh Occupational Safety and Health Administration OSHA. Pada tahun 1800-an, Nicola Tesla mengajukan konsep AC alternating current untuk transmisi listrik yang digunakan di rumah, bisnis, dan industri hari ini. Dia juga menemukan motor yang beroperasi berdasarkan konsep AC dan mendesain pembangkit hidroelektrik yang pertama di dunia pada Air Terjun Niagara. Wilherm Feim pada tahun 1895 menemukan bor tangan pertama. Tahun 1918-19 menemukan mesin kulkas dan mesin cuci listrik pertama. Tahun 1926, Undang-undang Penyedian Listrik di Amerika Serikat dan Grid Nasional Amerika pertama telah diresmikan. Tahun 1930-1940 alat-alat elektronik mulai bermunculan dengan adanya radio, vacuum cleaner, sertika, dan mesin cuci di rumah tangga. John Logie Baird telah menemukan adanya televisi. Bahaya Listrik Kecelakaan terkait dengan listrik pastinya dapat terjadi di tempat kerja. Data dari Biro Statistik Keburuhan Amerika Serikat menyebutkan bahwa dari tahun 1992-2007 terjadi kecelakaan fatal yang mengakibatkan kematian karena kontak dengan arus listrik sejumlah total 4455 kasus kematian dengan rata-rata 278 kasus kematian terjadi setiap tahunnya. Di Indonesia, penulis sayangnya belum menemukan data pasti kejadian kasus kecelakaan karena kontak dengan listrik di tempat kerja. Namun, beberapa kasus terkait kecelakaan listrik telah dirangkum pada sebuah tulisan dari Tirto. Kasus tersebut mencakup seorang teknisi kabel optic yang menyentuh kabel listrik kemudian meninggal. ilustrasi pekerjaan listrik di ketinggian Bahaya listrik merupakan bahaya yang sangat serius. Bahaya listrik atau risiko listrik yang ada meliputi 4 hal yaitu Tersetrum listrikLuka bakarKebakaranLedakan Tersetrum listrik Kita mengetahui bahwa tubuh kita menghantarkan listrik. Pada saat tubuh melakukan kontak langsung kepada sumber listrik tanpa perlindungan dan anggota tubuh yang lain melakukan kontak terhadap permukaan yang memiliki beda potensial, arus listrik akan mengalir, masuk ke dalam tubuh, menjalar di sepanjang tubuh dan keluar di anggota tubuh yang lain biasanya ke tanah. Hal ini bisa membuat pekerja menderita sakit, luka dan kematian dari kejut listrik seperti itu. Arus listrik dapat masuk ke dalam tubuh bahkan dalam kondisi arus listrik sekecil 3 mili ampere. Arus 3 mili ampere ini dapat membuat reaksi otot spontan, patah tulang hingga kematian yang dapat timbul dari tabrakan dan jatuh. Besaran arus dan reaksi tubuh yang muncul dalam kejutan listrik adalah – 3 mA Sensasi kesemutan3 – 10 mA Kontraksi otot dan sakit10 – 40 mA “let go threshold” batas di mana korban tidak bisa mengendalikan ototnya dan tidak bisa melepaskan dirinya dari kontak listrik30 – 75 mA henti napas100 – 200 mA ventricular fibrillation gangguan ritme jantung200 – 500 mA jantung berdetak dengan kencang1500 mA jaringan dan organ mulai untuk terbakar Luka bakar burns Luka bakar burns dalam kecelakaan karena listrik dapat menjadi sanat serius. Luka bakar karena listrik dibagi menjadi 3 jenis yaitu Electrical burnsArc burnsThermal contact burns Electrical burns adalah hasil dari arus listrik yang masuk pada jaringan baik hanya sampai kulit atau bahkan hingga jaringan lebih dalam lagi seperti otot dan tulang. Kerusakan jaringan disebabkan oleh panas yang dihasilkan dari aliran arus, jika panas yang dikirim oleh listrik itu tinggi, maka tubuh tidak dapat mengeluarkan panas sehingga akan membakar jaringan tubuh. Luka bakar jenis ini sulit untuk pulih. ilustrasi intervensi listrik Arc burns merupakan luka bakar yang timbul karena suhu tinggi yang diproduksi oleh busur listrik electrical arcs atau oleh ledakan yang dekat dari tubuh. Thermal contact burns merupakan luka bakar yang dihasilkan dari kulit yang kontak dengan permukaan panas dari konduktor, conduit, atau alat listrik yang lain. Pada beberapa kasus, luka bakar tidak hanya berasal dari 1 jenis luka melainkan beberapa luka yang terjadi secara simultan. Kebakaran Jika arus yang terlibat cukup besar, sebuah busur listrik dapat menghasilkan kebakaran. Kasus kebakaran karena listrik juga bisa muncul dari peralatan yang mengalami suhu berlebih overheat atau konduktor yang membawa terlalu banyak arus. Ledakan Busur listrik yang membawa energi sangat tinggi dapat merusak peralatan, membuat pecahan metal terbang ke segala arah. Pada kasus atmosfir yang mengandung gas mudah meledak atau uap atau debu mudah meledak combustible dust, sebuah busur energi yang kecil dapat membuat ledak sangat keras. Perlindungan dari bahaya listrik Kecelakaan karena listrik diakibatkan oleh berbagai faktor. Setidaknya ada 3 faktor utama penyebab kecelakaan karena listrik, yaitu Penggunaan peralatan dan instalasi yang tidak amanLingkungan tempat kerja yang tidak amanTindakan tidak aman dalam pekerjaan 2 faktor yang pertama bisa dikelompokkan menjadi kategori “unsafe conditions” kondisi tidak aman. Jadi, kecelakaan listrik diakibatkan oleh kondisi tidak aman, perilaku tidak aman atau kombinasi dari keduanya. Contoh penggunaan peralatan dan instalasi yang tidak aman adalah seperti penggunaan insulator yang gagal, pembumian yang tidak tepat, koneksi yang longgar, bagian yang rusak, bagian dengan listrik yang tidak terlindungi, dan peralatan yang berkualitas rendah. Lingkungan kerja yang tidak aman contohnya seperti hadirnya uap, cairan dan gas yang mudah terbakar. Area yang mengandung atmosfir korosif dan basah dapat mempengaruhi kualitas dari instalasi listrik yang ada dan juga memperburuk kondisi tidak aman. Sedangkan, perilaku tidak aman meliputi kegagalan untuk melakukan prinsip LOTO sebelum melakukan intervensi listrik. Perilaku tidak aman juga bisa meliputi penggunaan alat pelindung diri yang tidak tepat dalam melakukan pekerjaan listrik. Ilustrasi pekerja sedang memasang stop kontak. Pastikan Anda telah mematikan arus listrik dan memasang LOTO ketika melakukan kegiatan ini Pengendalian bahaya listrik dapat dirangkum dalam hierarki pengendalian bahaya yang meliputi Eliminasi atau substitusi. Langkah ini merupakan Langkah yang paling efektif dibandingkan semua pengendalian yang lain. Langkah ini meliputi penghilangan secara penuh bahaya listrik atau penggantian dengan aspek yang lebih rendah risikonya. Contoh Tindakan eliminasi dan substitusi seperti penggantian material dengan yang lebih aman, mengganti proses, melaksanakan kegiatan di tempat yang jauh dari sumber listrik, menggunakan alat otomatisRekayasa teknik. Langkah ini meliputi penggunaan teknologi dalam mengurangi rekayasa teknik dapat mencakup sistem ventilasi untuk menghilangkan uap berbahaya, pelindung mesin, pelindung panel lsitrik, pemakaian current limting circuit breakers/fuse, interlok mesin, alat pengangkat, konveyor, pemasangan karpet administratif. Lengkah ini meliputi tindakan pengendalian bahaya yang fokus pada aspek manajemen organisasional, pelatihan, instruksi kerja dan sebagainya. Contoh pelaksanaan dalam langkah ini meliputi rambu peringatan bahaya, pembuatan permit kerja, penggunaan LOTO, pelatihan bahaya listrik, dan pelindung diri. Langkah ini merupakan langkah yang paling tidak efektif dalam pengendalian berbagai risiko termasuk risiko dalam pekerjaan listrik, namun langkah ini kadang menjadi langkah yang paling mudah untuk dilakukan. Contoh alat pelindung diri APD yang dapat dipakai adalah sarung tangan anti listrik, sepatu safety yang anti listrik, faceshield, kaca mata safety. Penutup Demikianlah tulisan tentang bahaya listrik serta pengendaliannya ini, semoga membawa manfaat kepada safetyzen semua. Lebih lanjut mengenai keselamatan listrik, safetyzen bisa membaca Peraturan Umum Instalasi Listrik Tahun 2011 atau Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang berkaitan dengan K3 Listrik. Apabila ada pertanyaan atau hal yang ingin didiskusikan, safetyzen bisa memberikan komentar di bawah ini. Daftar Pustaka Occupational Safety and Health Administration USA, 2002. Controlling Electrical Hazard. [Online]Available at 2020 Nov 10]. Occupational Safety and Health Administration, 2012. [Online]Available at 11 Oct 2020].
standar jaringan listrik yang baik sesuai k3